Buka 25 Agustus! Ketahui Syarat, Formasi, dan Cara Daftar Seleksi PPIH 2027

Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) telah mengumumkan bahwa pendaftaran untuk seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH di Arab Saudi untuk Tahun 1448 H/2027 M akan dibuka mulai 25 Agustus 2026 hingga 31 Agustus 2026. Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menyatakan bahwa tugas sebagai petugas haji bukan hanya sekadar urusan administratif, melainkan juga sebagai representasi pelayanan negara kepada para jemaah. Dalam pemilihan petugas, aspek integritas, kompetensi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan akan menjadi faktor utama. Puji mengingatkan kepada calon pelamar untuk berhati-hati dan tidak terpengaruh oleh pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan secara tidak sah. Kesempatan ini dibuka untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai non-ASN di kementerian atau lembaga, serta masyarakat yang berasal dari organisasi atau lembaga pendidikan Islam. Para pelamar diwajibkan memenuhi syarat umum dan melengkapi dokumen administrasi sesuai dengan formasi yang dipilih. Mari kita simak lebih lanjut mengenai informasi penting ini.
Formasi Lowongan PPIH 2027
Pendaftaran PPIH untuk tahun ini mencakup beberapa formasi layanan yang dapat dipilih oleh pelamar. Berikut adalah formasi yang tersedia:
- PPIH Kloter
- Pelaksana Bimbingan Ibadah Kloter
- PPIH Arab Saudi
- Layanan Akomodasi
- Layanan Konsumsi
- Layanan Transportasi
- Layanan Bimbingan Ibadah
- Media Center Haji
- Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
Persyaratan Umum PPIH 2027
Merujuk pada informasi dari akun Instagram resmi Kemenhaj, berikut adalah syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beragama Islam
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Wanita tidak dalam keadaan hamil
- Memiliki izin suami (bagi pelamar wanita yang telah menikah)
- Berkomitmen penuh untuk melayani jemaah haji
- Mempunyai integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, serta tidak terlibat dalam proses hukum pidana
- Memiliki identitas kependudukan yang sah
- Aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan
- Bagi ASN dan karyawan, wajib menyertakan bukti tertulis dari Pimpinan Tertinggi bidang SDM di instansi asal
- Mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau aplikasi berbasis Android/iOS
- Diutamakan dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab dan/atau bahasa Inggris
- Tidak sedang menjalani tugas belajar
- Pasangan suami istri tidak diperkenankan bertugas sebagai PPIH pada tahun yang sama
- Asal pelamar dari pejabat negara, ASN, non-ASN dari kementerian/lembaga, atau unsur masyarakat (organisasi masyarakat Islam, lembaga pendidikan Islam, dan tenaga profesional).
Persyaratan Khusus Berdasarkan Formasi PPIH 2027
Setiap formasi memiliki persyaratan dan dokumen yang berbeda. Berikut adalah rincian untuk masing-masing formasi:
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Syarat Khusus: Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar.
Berkas Wajib:
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Pondok Pesantren/Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang discan berwarna
- Ijazah terakhir
- Surat Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai Android/iOS
- Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pendaftar non-ASN
- Surat Pernyataan telah berhaji
- SK Kepegawaian Terakhir bagi pendaftar ASN.
Berkas Opsional:
- Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
- Sertifikat/Piagam terkait penyelenggaraan haji dalam dua tahun terakhir
- Surat Izin Suami (bagi wanita yang menikah).
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah (PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi)
Syarat Khusus: Usia minimal 35 tahun dan maksimal 60 tahun saat mendaftar. Harus telah menunaikan ibadah haji dan memiliki Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji.
Berkas Wajib:
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Pondok Pesantren/Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang discan berwarna
- Ijazah terakhir
- Surat Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai Android/iOS
- Sertifikat Pembimbing Ibadah Haji
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pendaftar non-ASN
- Surat Pernyataan telah berhaji
- SK Kepegawaian Terakhir bagi pendaftar ASN.
Berkas Opsional:
- Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
- Sertifikat/Piagam terkait penyelenggaraan haji dalam dua tahun terakhir
- Surat Izin Suami (bagi wanita yang menikah).
3. Pelaksana Media Center Haji
Syarat Khusus: Usia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun saat mendaftar. Harus bekerja di bidang jurnalistik di media konvensional dan media ormas, atau sebagai pegawai Humas Kementerian Haji dan Umrah.
Berkas Wajib:
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Pimpinan Redaksi/Ormas Islam
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang discan berwarna
- Ijazah terakhir
- Surat Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai Android/iOS
- Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi pendaftar non-ASN
- SK Kepegawaian Terakhir bagi pendaftar ASN.
Berkas Opsional:
- Surat Pernyataan telah berhaji
- Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
- Sertifikat/Piagam terkait penyelenggaraan haji dalam dua tahun terakhir
- Surat Izin Suami (bagi wanita yang menikah).
4. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Penyandang Disabilitas
Syarat Khusus: Usia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun saat mendaftar. Diutamakan memiliki pengetahuan dan/atau pengalaman dalam menangani lansia dan/atau penyandang disabilitas, serta kemampuan Bahasa Isyarat bagi penyandang disabilitas (tuna rungu).
Berkas Wajib:
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas Islam/Pondok Pesantren/Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang discan berwarna
- Ijazah terakhir
- Surat Pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai Android/iOS
Berkas Opsional:
- SK Kepegawaian Terakhir bagi pendaftar ASN
- Surat Pernyataan telah berhaji
- Sertifikat TOEFL/TOAFL/IELTS
- Sertifikat/Piagam terkait penyelenggaraan haji dalam dua tahun terakhir
- Surat Izin Suami (bagi wanita yang menikah)
- Sertifikat kemampuan Bahasa Isyarat
Cara Pendaftaran PPIH 2027
Untuk mendaftar sebagai petugas PPIH 2027, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
- Kunjungi laman petugas.haji.go.id pada jadwal pendaftaran yang telah ditentukan.
- Lakukan registrasi akun menggunakan NIK KTP yang valid.
- Isi semua biodata diri dengan lengkap dan teliti sesuai dengan dokumen resmi.
- Pilih jenis kelayakan tugas (PPIH Kloter atau PPIH Arab Saudi) serta formasi layanan yang sesuai dengan kualifikasi dan batas usia.
- Unggah scan dokumen asli seperti KTP, ijazah, SKCK/SK Kepegawaian, surat pernyataan, dan surat rekomendasi resmi dari pimpinan instansi/lembaga yang berwenang.
- Periksa kembali seluruh unggahan sebelum mengklik submit final.
- Setelah selesai, simpan dan cetak bukti pendaftaran untuk tahap verifikasi operator.
Ketentuan Surat Rekomendasi
Surat rekomendasi pendaftaran harus ditandatangani oleh salah satu pejabat/pimpinan berikut:
- Ketua Organisasi Kemasyarakatan Islam minimal tingkat Kabupaten/Kota
- Minimal Pejabat Eselon 3 Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI
- Minimal Pejabat Eselon 3 Kantor Kementerian yang terkait penyelenggaraan haji
- Kepala Badan/Lembaga Negara tingkat Pusat
- Rektor/Pembantu Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta (PTKIN/PTKIS)
- Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta
- Pimpinan Pondok Pesantren yang berizin resmi
Jadwal Seleksi PPIH 2027
Berikut adalah tanggal-tanggal penting yang perlu dicatat oleh para pendaftar:
- Pengumuman Seleksi: 23 Agustus 2026
- Awal Pendaftaran Peserta: 25 Agustus 2026 (Pukul 13.00 WIB)
- Batas Akhir Submit/Upload Dokumen: 31 Agustus 2026 (Pukul 23.59 WIB)
- Batas Akhir Verifikasi Dokumen oleh Operator Siskohat: 2 September 2026
- Computer Assisted Test (CAT): 5 September 2026
- Pengumuman Hasil CAT: 6 September 2026
- Pengumuman Pelaksanaan MCU: 7 September 2026
- Pelaksanaan Medical Check-Up (MCU): 8-13 September 2026
- Verifikasi dan Validasi MCU: 9-18 September 2026
- Pengumuman Hasil MCU: 19 September 2026
- Pengumuman Peserta Diklat: 20 September 2026
Pendaftaran untuk seleksi PPIH 1448 H/2027 M merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menyediakan layanan haji yang berkualitas, inklusif, dan profesional. Calon peserta disarankan untuk mempersiapkan berkas dari jauh-jauh hari serta selalu memantau informasi resmi, karena kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh kompetensi dan integritas pendaftar. Mari siapkan diri Anda sebaik mungkin untuk kesempatan ini!
➡️ Baca Juga: Harga Emas Galeri24 Jumat 27 Maret 2026 Mengalami Kenaikan Tipis Setelah Penurunan Sebelumnya
➡️ Baca Juga: 5 Anime Horor Netflix Adaptasi Manga Terbaik yang Harus Anda Tonton Sekarang




