BPJS Ketenagakerjaan Dorong Penerima Manfaat untuk Membangun Usaha di Harpelnas 2026

Setelah kehilangan pencari nafkah, menerima santunan seharusnya bukanlah titik akhir dalam perjuangan hidup keluarga yang ditinggalkan. Bagi mereka, kehidupan tetap harus dijalani dengan berbagai kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi. Hal ini dialami oleh Vivian, seorang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. Setelah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, Vivian tidak berhenti pada tahap itu. Ia mendapatkan pendampingan melalui program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) dan mulai merintis usaha baru. Dengan bekal pelatihan literasi keuangan yang diterima, kini Vivian menjalani bisnis produk lele marinasi dan keripik pisang sebagai sumber penghidupan bagi keluarganya. Kisah ini mencerminkan pendekatan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 di Bandar Lampung.
Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan
Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial tidak seharusnya berhenti setelah manfaat diberikan kepada peserta atau ahli waris. “Harpelnas bukan sekadar seremoni tahunan. Ini adalah momentum untuk lebih dekat dengan peserta, mendengarkan kebutuhan mereka, dan memastikan pelayanan serta perlindungan diberikan secara optimal. Dengan semangat Value Beyond Protection, kami berkomitmen untuk lebih proaktif dalam Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan peserta secara berkelanjutan,” jelas Harjono pada hari Jumat, 4 September 2026.
Tiga Pilar Pendekatan BPJS Ketenagakerjaan
Menurut Harjono, pendekatan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan diwujudkan melalui tiga fokus utama: pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan. “Melayani berarti memastikan peserta mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Melindungi berarti memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui edukasi dan literasi agar mereka memahami pentingnya perlindungan. Sedangkan memberdayakan berarti bahwa perlindungan tidak berhenti saat manfaat dibayarkan,” imbuhnya.
Program PEKA sebagai Bentuk Pemberdayaan
Program PEKA merupakan salah satu contoh konkret dari upaya pemberdayaan tersebut. Melalui program ini, penerima manfaat didampingi untuk mengembalikan kemandirian ekonomi mereka setelah menghadapi risiko. “Kami ingin memastikan bahwa manfaat yang diterima tidak menjadi akhir dari perlindungan. Peserta dan ahli waris yang telah menghadapi risiko perlu didampingi agar dapat bangkit, kembali berdaya, dan melanjutkan kehidupan secara mandiri. Inilah yang dimaksud dengan Value Beyond Protection,” tambah Harjono.
Produk Usaha Ahli Waris dalam Sorotan Harpelnas
Semangat pemberdayaan sangat terlihat dalam rangkaian acara Harpelnas di Kantor Cabang Bandar Lampung. Selain meninjau proses pelayanan dan berinteraksi dengan peserta yang sedang mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT), Harjono juga berdialog langsung dengan peserta untuk mendengarkan pengalaman, kebutuhan, harapan, serta masukan terkait layanan BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut juga diisi dengan sesi tanya jawab dan kuis mengenai program serta manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
Meningkatkan Pemahaman Peserta
Tujuan dari semua kegiatan ini bukan hanya untuk memeriahkan Harpelnas, tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai perlindungan yang mereka miliki. Produk usaha Vivian ikut dipamerkan dan dipasarkan di Kantor Cabang Bandar Lampung, bersama dengan produk UMKM lainnya. Bagi Vivian, kesempatan ini menjadi langkah penting untuk membangun kembali sumber penghasilan setelah melewati masa sulit.
Kerja Sama dengan PT Sumber Indah Perkasa
Dalam rangkaian acara Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan juga memperkuat kerjasama dengan PT Sumber Indah Perkasa untuk memberikan perlindungan bagi para pekerja. Pada kesempatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan secara simbolis rekapitulasi pembayaran manfaat klaim tahun 2026 di PT Sumber Indah Perkasa. Tercatat ada 31 kasus dengan total nilai klaim mencapai Rp335 juta. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis sebesar Rp284 juta kepada ahli waris salah satu pekerja PT Sumber Indah Perkasa yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Perhatian Terhadap Pekerja Informal
Harjono menekankan bahwa perluasan perlindungan masih membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Salah satu fokus perhatian adalah pekerja informal yang menjalani aktivitas sehari-hari dengan berbagai risiko, tetapi belum sepenuhnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menekankan pentingnya edukasi dan literasi agar semakin banyak pekerja memahami manfaat jaminan sosial serta pentingnya memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kerja.
Komitmen untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Melalui pendekatan Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan bahwa manfaat program tidak hanya dirasakan saat risiko terjadi, tetapi juga membantu peserta dan keluarganya untuk melanjutkan kehidupan setelahnya. “Selamat Hari Pelanggan Nasional 2026 kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami. Kami akan terus hadir untuk memberikan pelayanan terbaik, memperluas perlindungan, serta bersama-sama mewujudkan pekerja dan keluarga Indonesia yang sejahtera,” tutup Harjono.
➡️ Baca Juga: Prediksi Skor Pertandingan Inggris vs Jepang pada Rabu, 1 April 2026 yang Perlu Anda Ketahui
➡️ Baca Juga: Stamina Jamaah Haji di Cuaca Ekstrem: Tips Agar Tetap Kuat Menjelang Puncak Wukuf



