AHAA Menerima Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026 dari Tiga Regulator Halal Internasional

Jakarta – Australian Halal Authority & Advisers Pty. Ltd. (AHAA), sebuah lembaga sertifikasi halal yang berbasis di Melbourne, Australia, baru-baru ini mendapatkan penghargaan Excellence in International Halal Certification and Supply Chain Assurance di Indonesia Halal Awards 2026. Penghargaan ini diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangkaian acara The 5th Summit of Halal-20 (H20).
Pengakuan Internasional untuk AHAA
Penerimaan penghargaan ini menjadikan AHAA sebagai wakil dari klaster internasional, menegaskan peran penting lembaga sertifikasi halal lintas negara dalam memperkuat jaminan halal serta menjaga integritas rantai pasok global.
Peran Regulasi yang Kuat
“Klaster Internasional Indonesia Halal Awards 2026 memberikan pengakuan kepada lembaga-lembaga sertifikasi halal yang memiliki pijakan regulasi yang solid di berbagai yurisdiksi. AHAA menonjol karena diakui secara aktif oleh tiga sistem resmi sekaligus, yaitu BPJPH Republik Indonesia, Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) Australia, dan Ministry of Industry and Advanced Technology (MoIAT) Uni Emirat Arab. Cakupannya tidak hanya meliputi produk, tetapi juga layanan rantai pasok seperti penyimpanan,” jelas Fertiana Santy, S.Kep., Ns., MPPM, CM, Ph.D., yang menjabat sebagai Direktur Kemitraan dan Kerja Sama BPJPH Republik Indonesia serta anggota Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026, dalam keterangan yang disampaikan di Jakarta.
Proses Penjurian yang Ketat
Penghargaan tersebut diberikan setelah melewati proses penjurian yang ketat oleh Dewan Juri Indonesia Halal Awards 2026. Dewan juri ini terdiri dari tokoh-tokoh berkompeten di bidang masing-masing, antara lain:
- Prof. Dr. apt. Zilhadia, M.Si., Dekan FIKES UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, untuk domain halal science, obat, kosmetik, dan bahan baku.
- Fertiana Santy, S.Kep., Ns., MPPM, CM, Ph.D., untuk domain regulator dan kemitraan halal.
- Drs. Arief Hidayat Thamrin, M.M., CEO Salutee, untuk domain riset, media, dan awards management.
- Prof. Dr. Istianingsih Sastrodiharjo, SE, SH, M.S.Ak., Guru Besar Universitas Bhayangkara Jakarta Raya, untuk domain corporate governance, etika bisnis, dan kinerja organisasi.
Keberhasilan AHAA dalam Sertifikasi Halal
Dalam penjurian, AHAA diapresiasi atas pengakuan yang diperolehnya dari tiga yurisdiksi yang berbeda. BPJPH mencantumkan AHAA dalam data publik lembaga halal luar negeri untuk lima ruang lingkup sertifikasi, yang meliputi pangan, minuman, obat dan farmasi, jasa penyembelihan, serta jasa penyimpanan, dengan masa berlaku pengakuan hingga 20 Februari 2028.
Pengakuan dalam lima ruang lingkup ini menunjukkan bahwa AHAA telah berhasil menempuh jalur formal untuk diakui sebagai lembaga halal luar negeri dalam sistem jaminan halal di Indonesia, termasuk layanan rantai pasok yang biasanya tidak dibahas oleh lembaga sertifikasi lainnya.
Pentingnya Jaminan Halal dalam Rantai Pasok
Dewan juri secara khusus menyoroti pentingnya cakupan layanan penyimpanan (storage services) yang termasuk dalam pengakuan BPJPH. Hal ini menegaskan bahwa jaminan halal yang diberikan oleh AHAA tidak hanya terbatas pada tahap produksi, tetapi juga meluas ke seluruh rantai pasok setelah produk selesai diproduksi.
Dengan demikian, AHAA menjadi salah satu lembaga sertifikasi halal luar negeri yang menerapkan pendekatan end-to-end halal assurance, mulai dari bahan baku hingga distribusi, sejalan dengan tren modernisasi sistem jaminan halal di tingkat internasional.
Pertimbangan dari Pemerintah Australia
Pentingnya pengakuan AHAA dalam konteks ekspor halal oleh Pemerintah Australia juga menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan. Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) Australia telah mencantumkan AHAA sebagai Organisasi Islam yang Disetujui untuk sertifikasi halal pada produk daging merah. Pengakuan ini mencakup enam pasar ekspor spesifik, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Uni Emirat Arab, Qatar, dan Kerajaan Bahrain, serta kategori umum pasar lain yang memerlukan sertifikat halal sesuai dengan ketentuan masing-masing pasar.
Penguatan Dimensi Internasional AHAA
Dimensi internasional dari AHAA semakin kuat dengan adanya pengakuan dari Ministry of Industry and Advanced Technology (MoIAT) Uni Emirat Arab. AHAA terdaftar sebagai lembaga sertifikasi halal aktif dalam registri MoIAT, dengan masa berlaku pengakuan hingga 2 Maret 2027.
Pengakuan di tiga sistem resmi lintas kawasan ini, menurut dewan juri, memberikan AHAA profil kelembagaan yang unik dan jarang dijumpai pada lembaga serupa di negara-negara non-mayoritas Muslim.
Model Layanan yang Terstruktur
Model layanan yang diterapkan oleh AHAA juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penjurian. AHAA menjalankan proses sertifikasi yang terdiri dari empat tahap terstruktur. Proses ini dimulai dengan pengajuan aplikasi yang mencakup spesifikasi produk dan bahan, dilanjutkan dengan telaah teknis oleh food technologist terhadap dokumentasi dan persyaratan, audit lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan halal, hingga penerbitan sertifikat yang berlaku selama satu tahun dengan ketentuan pembaruan dan pengawasan berkelanjutan. AHAA juga menyediakan mekanisme pengecekan validitas sertifikat secara daring untuk transparansi publik.
Faktor Pembeda AHAA dalam Penjurian
Fertiana menambahkan bahwa kombinasi pengakuan dari regulator di tiga yurisdiksi dan cakupan layanan rantai pasok yang meliputi penyimpanan menjadi faktor pembeda yang signifikan dalam deliberasi dewan juri.
“Dewan juri melihat AHAA sebagai contoh bagaimana lembaga sertifikasi halal lintas negara dapat membangun arsitektur jaminan halal yang tidak berhenti di pintu pabrik, tetapi diperluas ke seluruh rantai pasok termasuk layanan penyimpanan. Pengakuan di tiga yurisdiksi sekaligus, yaitu Indonesia, Australia, dan Uni Emirat Arab, menegaskan pentingnya saling mengakui standar antarregulator dalam membangun rantai pasok halal global, terutama menjelang penerapan penuh Wajib Halal di Indonesia pada Oktober 2026,” tambahnya.
➡️ Baca Juga: Rumah Yatim Jangkau 836 Ribu Penerima Manfaat Melalui Pendidikan dan Kemanusiaan
➡️ Baca Juga: Destinasi Wisata Baru di Tabanan Menawarkan Kuliner dan 1.000 Artefak Nusantara




