kpkgg
Nasional

Kemenhub Perkuat Penanganan Kendaraan ODOL 2027 di Jawa Timur untuk Efisiensi Transportasi

SURABAYA – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berkomitmen untuk memperkuat penanganan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) di Jawa Timur, seiring dengan upaya mencapai target Zero ODOL 2027. Langkah ini mencakup integrasi data kendaraan, penguatan pengawasan, serta penegakan hukum yang lebih ketat, di samping percepatan normalisasi untuk kendaraan yang tidak sesuai dimensi dan muatannya.

Pentingnya Penanganan Kendaraan ODOL di Jawa Timur

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan dalam forum _East Java Land Transport Meeting 2026_ bahwa Jawa Timur merupakan salah satu daerah strategis dalam mobilitas angkutan barang. Oleh karena itu, kolaborasi antar semua pihak sangat diperlukan dalam menangani kendaraan yang melebihi dimensi dan muatan yang diperbolehkan.

“Upaya penanganan kendaraan ODOL tidak hanya berfokus pada penindakan di jalan, tetapi juga harus dimulai dari memastikan bahwa semua kendaraan memenuhi persyaratan teknis serta laik jalan,” tuturnya.

Strategi Komprehensif untuk Zero ODOL 2027

Menurut Aan, pendekatan untuk menangani kendaraan ODOL harus dilakukan secara menyeluruh. Hal ini meliputi beberapa aspek:

  • Memastikan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis dan regulasi yang berlaku.
  • Menjaga integritas dalam pengujian berkala kendaraan.
  • Memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terkait kendaraan ODOL.

“Tanpa pendekatan komprehensif, upaya mencapai Zero ODOL 2027 akan sulit untuk terwujud,” imbuhnya saat memberikan sambutan di Surabaya pada Jumat (9/10).

Rencana Aksi Nasional untuk Mencapai Target Zero ODOL

Pemerintah telah menyusun sembilan Rencana Aksi Nasional yang bertujuan untuk memastikan tercapainya target Zero ODOL 2027. Dua langkah prioritas yang ditekankan adalah:

  • Integrasi pendataan angkutan barang menggunakan sistem elektronik melalui BLUe dan emanifest (SUMBA).
  • Validasi lintas instansi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi data.

Selain itu, penguatan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang juga menjadi fokus utama. Teknologi seperti Weigh in Motion (WIM), Automatic Number Plate Recognition (ANPR), dan ETLE HUB akan dimanfaatkan dalam proses ini.

Penerapan Teknologi dalam Pengawasan Kendaraan

Di Jawa Timur, Aan menjelaskan bahwa percepatan penanganan kendaraan ODOL akan dilakukan dengan memperkuat titik-titik deteksi dan pengawasan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Pemanfaatan WIM, ANPR, dan ETLE HUB difokuskan pada koridor logistik yang strategis.

“Koordinasi antar instansi, sinkronisasi pengaturan kelas jalan dengan batas muatan kendaraan, serta sosialisasi kepada pelaku usaha angkutan barang menjadi bagian penting dalam mempercepat implementasi Zero ODOL,” ujarnya.

Komitmen Bersama untuk Keberhasilan Zero ODOL 2027

Keberhasilan mencapai target Zero ODOL 2027 memerlukan komitmen dan kolaborasi dari semua pihak. “Pemerintah pusat dan daerah, kepolisian, dan semua pemangku kepentingan lainnya harus memperkuat kerja sama dan komitmen untuk mewujudkan target bebas kendaraan ODOL,” tegas Aan.

Dalam forum yang sama, Direktur Sarana Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menambahkan bahwa normalisasi kendaraan yang berukuran lebih dimensi sangat penting dalam menangani masalah ODOL. Normalisasi ini bertujuan untuk mengembalikan dimensi kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan standar pabrik dan regulasi yang berlaku.

Progres Normalisasi Kendaraan di Jawa Timur

Data menunjukkan bahwa dari total 191 permohonan normalisasi kendaraan secara nasional, sebanyak 91 permohonan berasal dari Jawa Timur, menjadikannya sebagai wilayah dengan jumlah permohonan terbanyak. Dari 191 permohonan tersebut, 103 telah memperoleh rekomendasi spesifikasi teknis (spektek), sementara 88 lainnya masih menunggu rekomendasi.

Adapun 93 unit kendaraan telah direkomendasikan tetapi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) normalisasinya belum terbit, sedangkan 10 kendaraan telah mendapatkan SRUT.

Pentingnya Komunikasi dalam Proses Normalisasi

Kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis harus dinormalisasi dengan proses yang profesional. “Kami akan mendorong BPTD, Dinas Perhubungan, dan perusahaan karoseri untuk mempercepat kelengkapan dokumen dan proses normalisasi agar permohonan dapat segera diselesaikan,” ujar Yusuf.

Melalui komitmen nasional dan langkah nyata yang diambil di Jawa Timur, Aan berharap tingkat kepatuhan angkutan barang dapat meningkat. Hal ini penting untuk melindungi pengguna jalan dan memastikan bahwa implementasi target Zero ODOL 2027 dapat dilaksanakan dengan lebih efektif.

➡️ Baca Juga: Sumber Kekayaan Taylor Swift yang Mencapai Rp31 Triliun dan Rahasia Kesuksesannya

➡️ Baca Juga: Damri Hadirkan Layanan Rute Bandara Soekarno Hatta ke Tanjung Lesung dan Sebaliknya

Related Articles

Back to top button