Struktur Transaksi Rentan Sebabkan Rupiah Terpuruk, Apa Solusinya?

Jakarta – Defisit neraca transaksi berjalan Indonesia pada triwulan II tahun 2026 mencatat angka yang mengkhawatirkan, yaitu sebesar 12,5 miliar dolar Amerika Serikat (AS), yang setara dengan 3,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan defisit yang tercatat pada triwulan I tahun 2026, yang hanya mencapai 3,6 miliar dolar AS atau 1,0 persen dari PDB.
Defisit Transaksi Berjalan: Alarm untuk Ekonomi Nasional
YB. Suhartoko, seorang dosen Magister Ekonomi Terapan di Unika Atma Jaya, menekankan bahwa defisit transaksi berjalan yang melonjak hingga 12,5 miliar dolar AS merupakan sinyal bahaya bagi perekonomian nasional. Ia mengungkapkan bahwa struktur transaksi berjalan yang selama ini dianggap solid, ternyata rapuh dan kini terungkap akibat gejolak eksternal yang tidak terduga.
Komponen Utama Defisit
Menurut Suhartoko, komponen utama yang berkontribusi terhadap defisit ini mencakup berbagai sektor, seperti perdagangan barang dan jasa, pendapatan primer dari investasi dan tenaga kerja asing, serta hibah. “Jika semua komponen ini mengalami defisit, maka kita dapat mengatakan bahwa kita mengalami kebobolan di semua lini,” ujarnya dengan tegas.
Lebih lanjut, ia mengidentifikasi penyebab utama meningkatnya defisit dari 1,0 persen menjadi 3,3 persen PDB, yaitu ketergantungan yang berlebihan pada impor minyak dan gas (migas). Hal ini terjadi di tengah lonjakan harga minyak, sementara surplus sektor non-migas justru menyusut.
Analisis Ketergantungan Terhadap Impor Migas
“Jangan berharap ada solusi instan. Ini bukan hanya kesalahan Bank Indonesia (BI), melainkan akibat dari guncangan eksternal yang menyerang ekonomi kita yang masih sangat bergantung pada migas dan pasar ekspor yang terbatas. Selama kita terus ‘adiktif’ terhadap impor migas, maka nilai tukar rupiah akan terus menjadi korban,” tegas Suhartoko.
Panggilan untuk Perubahan Strategi
Dia juga mendesak pemerintah untuk berhenti menerapkan solusi tambal sulam dan beralih ke strategi jangka menengah yang lebih radikal. “Stop ketergantungan pada migas! Pemerintah harus serius, bukan hanya sekadar memberikan janji, dalam mempersiapkan sumber energi non-fosil. Selain itu, ekspor non-migas harus didorong secara maksimal, baik dari sisi volume, variasi produk, maupun diversifikasi tujuan ekspor. Jangan hanya menjual ke negara yang itu-itu saja,” tambahnya.
Kritik terhadap Investasi Asing
Suhartoko juga memberikan kritik tajam terkait euforia investasi asing. “Memang penting untuk menarik investasi asing, tetapi kita harus ingat akan konsekuensinya! Keuntungan mereka akan dikirim ke luar negeri yang berpotensi menggerogoti neraca pendapatan primer kita dalam jangka panjang. Saatnya kita memikirkan kemandirian finansial melalui Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja asing. Jika tidak, kita hanya akan menggali lubang defisit yang lebih dalam,” pungkasnya.
Tantangan Kebijakan Ekonomi
Sementara itu, Achmad Maruf, seorang pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), mengungkapkan bahwa pelebaran defisit transaksi berjalan yang mencapai 3,3 persen terhadap PDB menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi ketahanan sektor eksternal. “Pemerintah perlu menilai apakah pelebaran ini menunjukkan kebutuhan devisa yang semakin besar yang tidak diimbangi dengan penerimaan devisa yang memadai,” katanya.
Lonjakan defisit dari 1 persen menjadi 3,3 persen PDB dalam waktu satu triwulan tentu bukanlah perubahan yang sepele. Achmad menekankan pentingnya penjelasan dari pemerintah, apakah ini hanya fenomena sementara atau merupakan pertanda masalah yang lebih mendalam dalam perekonomian kita.
Pentingnya Stabilitas Rupiah
Pelebaran transaksi berjalan ini menjadi semakin krusial, terutama karena Indonesia harus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian yang melanda pasar keuangan global. Semakin besar kebutuhan untuk pembiayaan eksternal, semakin besar pula sensitivitas perekonomian terhadap perubahan arus modal.
Ketidakcukupan Modal Asing
Achmad juga menekankan bahwa pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan masuknya modal asing untuk menutupi kebutuhan pembiayaan. Terlebih lagi, jika sumber pembiayaan tersebut didominasi oleh investasi portofolio yang cenderung mudah keluar ketika persepsi risiko global berubah.
- Keterbatasan pada sektor ekspor non-migas
- Ketergantungan yang tinggi pada impor migas
- Perluasan diversifikasi tujuan ekspor
- Konsekuensi jangka panjang dari investasi asing
- Kebutuhan untuk kemandirian finansial melalui PMDN
Langkah-Langkah Strategis yang Diperlukan
Untuk mengatasi masalah ini, Suhartoko dan Achmad sepakat bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ekonomi saat ini. Beberapa langkah strategis yang dapat diambil antara lain:
- Memperkuat kebijakan untuk meningkatkan produksi energi non-fosil.
- Menjajaki pasar baru untuk ekspor non-migas.
- Meningkatkan kualitas produk yang diekspor agar lebih kompetitif.
- Memperkuat kerjasama dengan negara lain dalam diversifikasi sumber daya.
- Melakukan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya mengurangi ketergantungan pada modal asing.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan struktur transaksi yang rentan dapat diperbaiki, sehingga perekonomian Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dengan lebih stabil di tengah tantangan global yang semakin kompleks.
➡️ Baca Juga: Daftar Harga Terbaru Mobil Listrik Wuling per April 2026 yang Perlu Anda Ketahui
➡️ Baca Juga: Stepforward Rayakan Tiga Dekade Berkarya Melalui EP Terbaru “Tak Pernah Mati



