RUU Kadin Ditargetkan Disahkan Bulan Depan dengan Penekanan pada Penguatan UMKM

Jakarta – Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin yang tengah dibahas diharapkan dapat disahkan pada bulan depan, dengan fokus utama untuk memperkuat posisi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Anindya Novyan Bakrie, menekankan pentingnya undang-undang ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional.
Peran Kadin dalam Pengembangan UMKM
Anindya menggarisbawahi bahwa meski Kadin berupaya untuk mempertahankan independensinya sebagai lembaga non-budgeter, mereka tetap ingin berkolaborasi dengan pemerintah. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta memperkuat UMKM di seluruh Indonesia. Dia menambahkan bahwa Kadin merasa terpanggil untuk berkontribusi nyata terhadap 92 persen perekonomian yang berada di luar belanja pemerintah.
“Kami ingin memastikan bahwa Kadin berperan aktif dalam pengembangan sektor ini,” ujar Anindya dalam pernyataannya. Hal ini menunjukkan komitmen Kadin untuk tidak hanya menjadi pengawas regulasi, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang mendukung pertumbuhan UMKM.
Advokasi, Pendampingan, dan Pembinaan
Salah satu aspek penting yang akan diatur dalam RUU Kadin adalah peran advokasi yang selama ini telah dijalankan, yang akan diperluas dengan penambahan dua fungsi baru, yaitu pendampingan dan pembinaan. Ini adalah langkah yang dianggap sangat krusial untuk meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM di tingkat nasional.
- Advokasi untuk kebijakan yang pro-UMKM.
- Pendampingan dalam proses bisnis dan pengembangan produk.
- Pembinaan dalam hal manajemen dan pemasaran.
- Jaringan informasi dan akses pasar.
- Pelatihan dan pengembangan keterampilan.
Anindya berharap dukungan dari semua pihak agar RUU ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi pelaku UMKM. Dengan adanya regulasi yang jelas, Kadin dapat berperan lebih aktif dalam membantu UMKM agar mampu bersaing di pasar global.
Target Pengesahan RUU Kadin
Ketua Umum Kadin Indonesia ini optimis bahwa RUU Kadin akan resmi disahkan sebagai undang-undang dalam waktu dekat. “Insya Allah bulan depan, setelah pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan pemerintah, kita bisa mengetok palu untuk pengesahan,” ujarnya. Harapan ini mencerminkan semangat Kadin untuk segera memberikan dampak positif bagi sektor UMKM.
Pentingnya UMKM dalam Perekonomian Indonesia
UMKM memegang peranan penting dalam perekonomian Indonesia; statistik menunjukkan bahwa 99 persen dari seluruh unit usaha di tanah air adalah UMKM. Mereka juga menyerap 97 persen tenaga kerja dan menyumbangkan sekitar 61 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Oleh karena itu, penguatan UMKM menjadi sangat krusial untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selama lebih dari lima dekade, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kadin telah berhasil membimbing Kadin melalui berbagai tantangan, termasuk krisis moneter 1998, krisis keuangan global 2008, serta dampak dari pandemi COVID-19. Anindya juga mencatat bahwa situasi geopolitik dan geoekonomi terkini, termasuk naiknya harga energi dan perang dagang, menuntut adanya adaptasi yang cepat dan efektif dalam kebijakan yang mendukung UMKM.
Relevansi RUU Kadin di Era Digital
Penting untuk dicatat bahwa ketika Undang-Undang Kadin yang pertama kali disahkan pada tahun 1987, konteks sosial, ekonomi, dan teknologi sangat berbeda. Saat itu, Indonesia belum mengalami reformasi, belum ada Undang-Undang Cipta Kerja, dan akses terhadap teknologi informasi masih terbatas. Dengan demikian, RUU ini juga bertujuan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah, termasuk digitalisasi yang semakin mendominasi dunia bisnis.
Langkah Menuju Pasar Internasional
Badan Legislasi DPR RI juga menegaskan pentingnya penguatan peran Kadin dalam membantu pelaku UMKM untuk menembus pasar internasional. Ini menjadi salah satu poin utama dalam pembaruan Undang-Undang Kadin yang saat ini sedang dibahas. Dengan adanya dukungan hukum yang solid, diharapkan UMKM Indonesia bisa lebih kompetitif di kancah global.
Melalui RUU ini, diharapkan dapat terbentuk ekosistem yang mendukung inovasi dan pertumbuhan UMKM, sehingga mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang pesat. Kadin berkomitmen untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada pengembangan UMKM.
Kesimpulan
RUU Kadin yang saat ini dalam proses pengesahan adalah langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di Indonesia. Dengan penekanan pada advokasi, pendampingan, dan pembinaan, Kadin berupaya untuk mengoptimalkan potensi sektor ini agar dapat bersaing di level nasional dan internasional. Dukungan dari semua pihak sangat penting agar regulasi ini dapat memberikan dampak yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
➡️ Baca Juga: Pemkot Tangerang Tingkatkan Akses Pendidikan dan Program Kesetaraan untuk Cegah Anak Putus Sekolah
➡️ Baca Juga: Pisang Gulung Wijen Magetan: Camilan Renyah dan Manis Favorit Menjelang Lebaran



