Pemkab Sumbawa Tingkatkan Transformasi Bansos Menjadi Modal Usaha Produktif

Pemerintah Kabupaten Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengambil langkah strategis untuk mengubah skema bantuan sosial (bansos) dari model konsumtif menjadi investasi yang berfokus pada pengembangan usaha produktif. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan yang masih menjadi tantangan signifikan di daerah tersebut.
Transformasi Model Bansos di Sumbawa
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menekankan pentingnya pendampingan usaha dalam pemberian bantuan agar masyarakat yang menerima manfaat dapat menciptakan sumber penghasilan yang berkelanjutan. Pendekatan ini diharapkan akan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah yang bersifat sementara.
Dalam Workshop Penguatan Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi Kabupaten Sumbawa yang berlangsung pada 16 Oktober, Jarot menjelaskan, “Kami berkomitmen untuk mengalihkan bantuan sosial yang bersifat konsumtif menjadi bantuan yang mendukung usaha produktif, disertai dengan pendampingan yang berkelanjutan untuk menciptakan dampak yang lebih signifikan dalam menurunkan angka kemiskinan.”
Pemberian Modal Usaha dan Pendampingan
Contoh nyata dari inisiatif ini adalah pemberian bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta yang disertai dengan pendampingan untuk memastikan bahwa penerima dapat mengelola dana tersebut secara efektif. Dengan cara ini, diharapkan bantuan yang diberikan dapat menjadi modal yang mendukung usaha produktif dan bukan hanya memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Jarot menjelaskan bahwa meskipun jumlah bantuan yang diberikan relatif terbatas, jika dikelola dengan baik, hal ini dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan dibandingkan jika dana tersebut digunakan hanya untuk konsumsi jangka pendek.
Data dan Target Kemiskinan di Sumbawa
Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), persentase kemiskinan di Kabupaten Sumbawa pada tahun 2025 tercatat sebesar 11,79 persen, mengalami penurunan sebesar 1,08 poin persen dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencapai 12,87 persen. Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan untuk mengurangi angka kemiskinan menjadi 10,8 persen pada tahun 2026, yang berarti penurunan sebesar 0,99 poin persen dari capaian tahun sebelumnya.
Saat ini, data terbaru mengenai pencapaian kemiskinan tahun 2026 masih dalam proses, sehingga target tersebut masih menunggu data resmi untuk konfirmasi lebih lanjut. Jarot menekankan bahwa keberhasilan program pengentasan kemiskinan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran bantuan, tetapi juga pada ketepatan sasaran, pemilihan jenis usaha yang tepat, serta keberlanjutan pendampingan kepada penerima manfaat.
Identifikasi Potensi Ekonomi Lokal
Untuk mencapai tujuan tersebut, penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan identifikasi potensi ekonomi di setiap wilayah. Dengan cara ini, bentuk pemberdayaan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat setempat. Melalui pendekatan berbasis potensi lokal, diharapkan program-program yang dicanangkan dapat lebih relevan dan berdampak positif.
Jarot juga mengungkapkan pentingnya keterlibatan aktif dari masyarakat dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program. Dengan melibatkan masyarakat, penerima bantuan tidak hanya dianggap sebagai objek kebijakan, tetapi akan memiliki kesempatan untuk turut menentukan kegiatan ekonomi yang ingin dijalankan.
Koordinasi Lintas Sektor Dalam Penanggulangan Kemiskinan
Lebih lanjut, Jarot meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat koordinasi antar sektor untuk mencegah tumpang tindih dalam program penanggulangan kemiskinan. Pendekatan yang terintegrasi dan kolaboratif antar sektor akan memperkuat efektivitas intervensi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Program-program yang perlu dilaksanakan secara terpadu mencakup bantuan sosial, pengembangan usaha, pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan keluarga. Dengan integrasi yang baik, diharapkan intervensi pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat Sumbawa.
Dukungan Ketersediaan Tenaga Pendamping
Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga telah menyatakan komitmennya untuk menyediakan tenaga pendamping yang akan membantu penerima manfaat dalam mengelola dan mengembangkan usaha mereka. Ketersediaan pendamping yang kompeten akan sangat krusial dalam memastikan bahwa bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Dengan dukungan yang tepat dan program yang terencana, transformasi bansos menjadi modal usaha produktif diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Sumbawa, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di masa mendatang.
➡️ Baca Juga: Harga BBM dan Avtur Indonesia Lebih Kompetitif Dibanding Negara ASEAN Lainnya
➡️ Baca Juga: Sekdaprov Marindo Kurniawan Melakukan Pembukaan Resmi Siaran Piala Dunia 2026




