PANGKALPINANG – Dalam upaya menanggulangi lonjakan harga kebutuhan pokok masyarakat, Ombudsman Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung mengusulkan kepada pemerintah daerah untuk memperkuat pelaksanaan pasar murah. Inisiatif ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.
Kenaikan Harga yang Signifikan
Plt Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Kgs Chris Fither, mengungkapkan bahwa saat ini harga-harga kebutuhan pokok sudah menunjukkan tren kenaikan yang cukup signifikan. Dalam pengamatannya, beberapa pasar bahkan sudah masuk dalam kategori ‘merah’, yang menandakan adanya peringatan serius mengenai kestabilan harga.
Menurut pengawasan yang dilakukan Ombudsman Babel, data menunjukkan bahwa harga kebutuhan pokok di berbagai pasar tradisional di Kota Pangkalpinang dan sekitarnya seperti Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung, dan Belitung Timur, mengalami kenaikan yang cukup drastis. Hal ini disebabkan oleh peningkatan permintaan masyarakat menjelang Lebaran 2026.
Contoh Kasus di Pasar Lipat Kajang
Salah satu daerah yang paling tertekan adalah Pasar Lipat Kajang di Manggar, Kabupaten Belitung Timur. Di pasar ini, lebih dari 40 persen komoditas berada dalam kategori merah, sementara 35 persen lainnya masuk kategori kuning, yang menunjukkan adanya ancaman lebih lanjut terhadap kestabilan harga.
Contohnya, harga cabai rawit merah di pasar tersebut melambung tinggi hingga mencapai Rp120.000 per kilogram, yang berarti lebih dari 100 persen di atas harga acuan penjualan (HAP). Kenaikan ini juga mencatatkan lonjakan 41 persen dibandingkan dengan bulan Maret 2026, saat harga cabai berada di kisaran Rp85.000 per kilogram.
Selain cabai, komoditas lainnya juga mengalami kenaikan yang signifikan. Harga daging sapi kini mencapai Rp170.000 per kilogram, beras premium dipatok di Rp18.000 per kilogram, dan telur ayam ras sekitar Rp2.200 per butir.
Zona Merah dan Kebutuhan Intervensi
Dengan situasi saat ini, Pasar Lipat Kajang dapat dikategorikan sebagai zona merah. Kenaikan harga yang terjadi pada berbagai komoditas menunjukkan perlunya tindakan intervensi yang lebih terarah dan masif untuk mencegah dampak lebih lanjut terhadap masyarakat.
Temuan Ombudsman Babel juga mencatat adanya ketidaksesuaian antara data dari Laporan Harian SP2KP Kementerian Perdagangan dengan kondisi aktual di lapangan. Hal ini menimbulkan potensi kesalahan dalam kebijakan pengendalian harga yang diterapkan.
Selisih Harga yang Mencolok
Pada beberapa komoditas utama, terdapat perbedaan harga yang signifikan, mencapai 10 hingga 20 persen. Selisih ini dapat menyebabkan kebijakan pengendalian harga menjadi tidak tepat sasaran dan berpotensi merugikan masyarakat.
“Apabila data yang dijadikan acuan tidak akurat, maka kebijakan yang dihasilkan pun tidak akan efektif. Kami mendesak agar seluruh pemangku kepentingan memastikan bahwa enumerator dan kontributor mencatat harga riil di lapangan, bukan sekadar angka administratif,” ungkap Chris Fither.
Proyeksi Kenaikan Harga Menjelang Idul Fitri
Berdasarkan analisis tren pergerakan harga serta wawancara dengan pedagang dan masyarakat, Ombudsman Babel memprediksi bahwa puncak kenaikan harga akan terjadi pada dua hingga satu hari sebelum Idul Fitri. Oleh karena itu, tindakan intervensi harus segera dilakukan.
“Intervensi tidak bisa menunggu hingga puncak terjadi. Harus dilaksanakan secepatnya, terutama di wilayah yang sudah teridentifikasi dalam kategori merah. Operasi pasar murah perlu diperluas dan ditingkatkan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Pentingnya Pasar Murah
Pasar murah menjadi salah satu solusi yang diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Dengan memperkuat program ini, pemerintah daerah dapat membantu menstabilkan harga dan meringankan beban masyarakat.
- Menjaga kestabilan harga sembako
- Meningkatkan akses masyarakat terhadap kebutuhan pokok
- Melibatkan pelaku usaha lokal dalam penyediaan barang
- Meningkatkan transparansi data harga di pasar
- Melaksanakan pengawasan yang lebih ketat terhadap harga komoditas
Peran Stakeholder dalam Stabilitas Harga
Peran serta berbagai pihak terkait sangat penting dalam memastikan keberhasilan pasar murah. Pemerintah daerah, dinas perdagangan, hingga para pedagang perlu berkolaborasi untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi kestabilan harga.
“Kami berharap semua stakeholder menyadari pentingnya akurasi data dan pengawasan yang ketat. Dengan langkah yang terkoordinasi, kita dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan yang ada,” tutup Kgs Chris Fither.
➡️ Baca Juga: Persiapan Pemprov Lampung untuk Rapat MCSP KPK RI Tahun 2026: Strategi Optimasi Peringkat Google
➡️ Baca Juga: Upacara Hari Raya Nyepi yang Dilaksanakan oleh Umat Hindu di Magelang
