slot depo 10k slot depo 10k
Ekonomi

Kemenperin Dukung Penggunaan Drone Alsintan Berstandar Nasional untuk Petani Modern

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) saat ini tengah berupaya untuk memperkuat daya saing industri alat dan mesin pertanian (alsintan) di Indonesia melalui penerapan standardisasi pada teknologi yang berbasiskan industri 4.0, termasuk penggunaan drone pertanian. Langkah ini sangat krusial untuk memastikan bahwa produk yang beredar tidak hanya memenuhi standar kualitas, tetapi juga aman dan dapat diandalkan, sehingga mampu mendukung transformasi sektor pertanian menuju era yang lebih modern.

Peran Kemenperin dalam Standardisasi Drone Alsintan

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada teknologi baru, termasuk drone, merupakan langkah strategis untuk melindungi industri dalam negeri serta konsumen. Dengan demikian, produk yang dihasilkan dapat bersaing tidak hanya di pasar lokal tetapi juga di tingkat global.

Mengapa Standarisasi Drone Pertanian Penting?

Penerapan standar pada drone pertanian bukanlah hal yang remeh, melainkan bagian integral yang menjamin kualitas dan keamanan produk di pasaran. “Kami ingin memastikan bahwa transisi menuju Pertanian 4.0 didukung oleh teknologi yang tidak hanya canggih, tetapi juga memiliki daya saing tinggi,” ungkap Menperin di Jakarta baru-baru ini.

Sejalan dengan visi tersebut, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Emmy Suryandari, menggarisbawahi pentingnya standardisasi dalam menciptakan keseragaman mutu serta meningkatkan efisiensi operasional industri alsintan. Melalui langkah ini, diharapkan industri dapat beradaptasi dengan cepat dan efektif terhadap perkembangan teknologi yang terus berubah.

Kunci Keberhasilan Melalui Sertifikasi

Standardisasi alsintan, termasuk drone, adalah kunci untuk mencapai keseragaman mutu dan efisiensi operasional. “Dengan adanya sertifikasi dari unit kerja kami, kami berkomitmen untuk mendampingi industri agar dapat berkompetisi di pasar global,” jelas Emmy.

Kemenperin, melalui Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Logam dan Mesin (BBSPJILM), telah ditunjuk oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk melaksanakan sertifikasi produk drone pertanian berdasarkan standar SNI 9199:2023. Standar ini mencakup persyaratan kualitas serta metode pengujian yang diperlukan.

Kesiapan BBSPJILM dalam Sertifikasi Drone

Kepala BBSPJILM, Mogadishu Djati Ertanto, menyatakan kesiapan lembaganya dalam menjalankan tugas ini, baik dari segi fasilitas maupun sumber daya manusia. “Kami telah memperkuat kapabilitas laboratorium dan pelatihan auditor untuk menjawab tantangan teknologi drone pertanian,” ujar Mogadishu.

Melalui skema sertifikasi SNI 9199:2023, BBSPJILM memastikan bahwa setiap produk drone yang lulus uji memiliki integritas struktural dan fungsional yang terjamin. “Fokus kami adalah untuk memastikan bahwa inovasi dari produsen lokal tidak hanya menarik di atas kertas, tetapi juga dapat diandalkan dan aman saat digunakan di lapangan,” tambahnya.

Karakteristik Operasional Drone di Pertanian

Pemanfaatan drone dalam sektor pertanian memiliki karakteristik operasional yang unik, terutama karena kemampuannya untuk mengangkut muatan seperti pestisida dan pupuk. Tanpa adanya standar mutu yang jelas, risiko seperti ketidakefisienan dalam penyemprotan hingga masalah keselamatan dapat muncul. Oleh karena itu, penerapan standar SNI 9199:2023 menjadi solusi untuk memastikan keselamatan sistem dan keandalan operasional drone.

Manfaat Sertifikasi Bagi Pelaku Industri dan Petani

Penerapan sertifikasi juga membawa beragam manfaat bagi pelaku industri dan pengguna, antara lain:

  • Meningkatkan kredibilitas produk.
  • Memperluas akses pasar, termasuk melalui pengadaan pemerintah yang dilakukan secara daring.
  • Memitigasi risiko kegagalan fungsi.
  • Meningkatkan akurasi penyemprotan yang berdampak pada efisiensi biaya produksi.
  • Memberikan jaminan keamanan dan kualitas produk.

Bagi para petani, penggunaan drone yang telah tersertifikasi mampu meningkatkan akurasi dalam penyemprotan, yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap efisiensi biaya produksi dan hasil pertanian secara keseluruhan.

Ajakan untuk Pelaku Industri Drone Pertanian

Oleh karena itu, Kemenperin mengajak para pelaku industri drone pertanian di dalam negeri untuk memanfaatkan layanan sertifikasi ini. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing produk nasional di pangsa pasar global. Dengan adanya dukungan dari pemerintah, diharapkan industri drone pertanian dapat berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam mendukung pertanian yang modern dan berkelanjutan.

Dalam konteks ini, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan petani sangat penting untuk menciptakan ekosistem pertanian yang inovatif dan efisien. Dengan mengadopsi teknologi terkini seperti drone alsintan yang berstandar nasional, Indonesia berpotensi untuk menjadi salah satu pemain utama dalam sektor pertanian modern di dunia.

Dengan demikian, penguatan daya saing industri alat dan mesin pertanian melalui penerapan standardisasi yang tepat bukan hanya akan menguntungkan produsen, tetapi juga akan memberikan manfaat langsung kepada petani dan pada akhirnya, masyarakat luas.

➡️ Baca Juga: Park Ji Hoon Kembali Beraksi di Serial The Legend of Kitchen Soldier yang Menarik perhatian

➡️ Baca Juga: APBD Kota Banjar: Tantangan Aturan Belanja Pegawai 30% dan Nasib 1.650 P3K

Related Articles

Back to top button