Persiapan Pemprov Lampung untuk Rapat MCSP KPK RI Tahun 2026: Strategi Optimasi Peringkat Google

Dalam usaha untuk melanjutkan komitmen pencegahan korupsi dan membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengadakan rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI tahun 2026. Rapat penting ini dilangsungkan pada hari Senin, 2 Maret 2026, di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung.
Pemimpin Rapat dan Tujuan Utama
Rapat ini dipimpin oleh Marindo Kurniawan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, yang didampingi oleh Bayana, Inspektur Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya awal Pemprov Lampung dalam memperkuat komitmen mereka dalam pencegahan korupsi, melalui program strategis yang ditetapkan oleh KPK.
Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung, menegaskan bahwa MCSP bukan hanya sekedar penilaian, tetapi juga merupakan refleksi dari komitmen kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kurniawan juga menegaskan bahwa ini adalah tanggung jawab bersama semua perangkat daerah.
Optimalisasi Pencegahan Korupsi
Kurniawan menambahkan, pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK harus terus diperkuat untuk memastikan upaya pencegahan korupsi dapat berjalan dengan optimal. Ini khususnya berlaku pada delapan area intervensi yang menjadi fokus penilaian.
Delapan area intervensi dalam MCSP ini meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan publik, serta optimalisasi pajak daerah.
Capaian Lampung dalam MCSP 2025
Pada pelaksanaan MCSP 2025, Pemprov Lampung berhasil mencatat capaian yang membanggakan. Dalam penilaian tingkat provinsi, Lampung berhasil menempati posisi kelima secara nasional.
Untuk area perencanaan dan penganggaran, Pemprov Lampung bahkan berhasil meraih indeks tertinggi atau peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara itu, pada area pelayanan publik dan manajemen ASN, Lampung berada di peringkat kedua secara nasional.
Optimis Meningkatkan Capaian di Masa Mendatang
Walaupun Marindo Kurniawan mengapresiasi capaian tersebut, dia mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk tidak cepat berpuas diri. “Capaian ini patut kita syukuri, tetapi jangan membuat kita lengah. Area yang sudah meraih predikat baik harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Sementara area yang masih perlu pembenahan harus segera kita perkuat,” ujarnya.
Kurniawan juga meminta perangkat daerah pengampu utama untuk segera menyiapkan dokumen dan data dukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian MCSP 2026. “Saya minta seluruh perangkat daerah bekerja sesuai timeline yang telah ditetapkan. Persiapan harus dilakukan secara sistematis dan terukur agar hasilnya maksimal,” kata Marindo.
Keberhasilan bukan Hanya Soal Peringkat
Menurut Kurniawan, keberhasilan dalam MCSP bukan semata-mata soal peringkat, melainkan bagian dari usaha membangun budaya birokrasi yang transparan dan bebas dari praktik korupsi. Dengan persiapan yang matang dan kerja sama lintas perangkat daerah, Pemprov Lampung optimistis dapat meningkatkan capaian pada penilaian MCSP Tahun 2026 serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
➡️ Baca Juga: Puncak PHK Tahunan: Jawa Barat dan Sumatera Selatan Puncaki Statistik Januari 2026
➡️ Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Belanja APBD untuk Tingkatkan Ekonomi Nasional

