Kemenperin Mendorong IKM Terlibat dalam Rantai Pasok Motor Listrik Nasional

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya memperkuat posisi industri kecil dan menengah (IKM) dalam pengembangan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia. Kemenperin tidak hanya fokus pada peningkatan produksi kendaraan listrik, tetapi juga berusaha memperluas peran IKM sebagai pemasok komponen penting, terutama untuk kendaraan listrik roda dua. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menekankan bahwa pengembangan industri kendaraan listrik harus memberikan dampak yang lebih luas terhadap struktur industri nasional. Salah satu langkah strategis adalah membuka peluang bagi IKM untuk berkontribusi dalam rantai pasok industri besar dan memenuhi kebutuhan sebagai pemasok komponen kendaraan listrik.
Peluang untuk IKM dalam Rantai Pasok Kendaraan Listrik
Menurut Agus, tujuan utama Kemenperin adalah tidak hanya meningkatkan jumlah IKM yang mendapatkan pembinaan, tetapi juga memastikan bahwa IKM tersebut memenuhi persyaratan industri yang diperlukan untuk dapat berpartisipasi dalam rantai pasok. “IKM harus mampu memenuhi kualifikasi sebagai pemasok agar bisa mendapatkan pesanan secara berkelanjutan,” tandasnya. Hal ini menunjukkan bahwa Kemenperin berkomitmen untuk memberikan dukungan yang diperlukan agar IKM dapat berperan aktif dan efektif dalam ekosistem kendaraan listrik.
Upaya ini mulai menunjukkan hasil yang positif. Dua IKM yang dibina oleh Kemenperin, PT Kannindo Metal Industri dan PT Multikon Rekatama Industri, telah berhasil bergabung dalam ekosistem pendukung motor listrik nasional (Molinas). Peluncuran Molinas berlangsung pada 13 Agustus 2026 di Cikarang, yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto. Kedua perusahaan ini berkontribusi dengan memproduksi komponen penting seperti box baterai dan bracket baterai untuk kendaraan listrik Alva yang diproduksi oleh PT Electra Mobilitas Indonesia.
Peluang dan Tantangan Bagi IKM
Kemenperin menganggap keberhasilan kedua IKM tersebut sebagai bukti bahwa industri komponen nasional memiliki potensi untuk mengambil peran yang lebih besar dalam rantai pasok kendaraan listrik. Namun, untuk dapat memanfaatkan peluang ini, IKM perlu meningkatkan kemampuan dalam hal teknologi, kualitas, produktivitas, dan akses ke pasar. Melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), Kemenperin meluncurkan program pengembangan IKM komponen alat angkut yang mencakup berbagai aspek, seperti:
- Identifikasi IKM potensial
- Peningkatan kapabilitas teknologi dan kualitas produk
- Pengembangan prototipe dan pengujian
- Sertifikasi produk
- Integrasi IKM ke dalam rantai pasok industri kendaraan listrik
Strategi Pengembangan Melalui Supplier Development
Agus menjelaskan bahwa pengembangan IKM dalam konteks kendaraan listrik dilakukan dengan pendekatan supplier development. Dalam pendekatan ini, kebutuhan dari industri besar dan produsen peralatan asli (OEM) menjadi acuan utama dalam menentukan arah dan fokus pembinaan. Dengan cara ini, kemampuan IKM dapat dipetakan dan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik dari komponen industri kendaraan listrik.
IKM yang dianggap memiliki potensi kemudian akan menjalani assesment kesiapan pemasok. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan dalam kemampuan yang harus diperbaiki agar IKM dapat memenuhi standar yang ditetapkan. Asesmen ini mencakup berbagai aspek penting seperti:
- Teknologi yang digunakan
- Kualitas produk
- Kapasitas produksi
- Standar sertifikasi
- Ketepatan waktu pengiriman
Dengan pendekatan yang terarah ini, pembinaan IKM dapat dilakukan secara efektif dan efisien. Agus menekankan pentingnya membangun pembinaan yang berorientasi pada kebutuhan pasar. Dengan demikian, IKM akan memiliki pasar yang jelas dan dapat mengembangkan produk yang relevan dengan kebutuhan industri.
Peningkatan Kemampuan Produksi IKM
Kemenperin juga mendorong IKM untuk secara bertahap meningkatkan kemampuan mereka agar dapat berperan dalam rantai pasok kendaraan listrik. Proses pengembangan ini akan bergantung pada tingkat kesiapan teknologi dan kompleksitas masing-masing komponen. Pada tahap awal, IKM disarankan untuk memproduksi komponen yang sudah dikuasai oleh industri lokal, seperti:
- Komponen berbasis logam
- Plastik dan karet
- Bracket dan housing
- Sheet metal dan fastener
- Wiring harness
Untuk IKM yang memiliki kemampuan engineering dan manufaktur yang lebih tinggi, mereka dapat diarahkan untuk menghasilkan komponen dengan nilai tambah yang lebih besar seperti battery housing dan motor housing. Dengan demikian, IKM dapat berkontribusi lebih signifikan pada industri kendaraan listrik di Indonesia.
Pentingnya Kemitraan dalam Rantai Pasok
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, mengungkapkan bahwa penguatan kemitraan antara IKM dengan industri besar, OEM, dan Tier-1 adalah salah satu instrumen kunci untuk mempercepat integrasi IKM ke dalam rantai pasok kendaraan listrik. Kemenperin juga menyelenggarakan kegiatan business matching yang tidak hanya mempertemukan IKM dengan industri besar, tetapi juga memberikan akses untuk menyampaikan spesifikasi komponen, melakukan assesment pemasok, dan pengembangan prototipe.
Orientasi dari program ini adalah untuk menciptakan komitmen pembelian dari industri besar kepada IKM. Reni menambahkan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah IKM yang berpartisipasi dalam business matching, tetapi juga dari seberapa banyak dari mereka yang berhasil menjadi qualified supplier dan mendapatkan pesanan secara berkelanjutan.
Membangun Ekosistem yang Berkelanjutan
Reni menegaskan bahwa IKM diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat dari pertumbuhan industri kendaraan listrik, tetapi juga menjadi bagian integral dari rantai pasok dan pertumbuhan sektor ini. “IKM harus menjadi bagian dari rantai pasok, menciptakan nilai tambah, meningkatkan produktivitas, dan pada akhirnya mampu bersaing di pasar global,” tegasnya.
Di tahun 2026, Direktorat Jenderal IKMA melalui Direktorat IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) akan melaksanakan berbagai program, termasuk pemetaan kebutuhan komponen dari agen pemegang merek (APM), pemetaan kemampuan IKM dalam memproduksi komponen kendaraan listrik, business matching, serta pelatihan perakitan dan servis kendaraan listrik roda dua dan kendaraan listrik multiguna roda tiga.
Dalam upaya ini, Budi Setiawan, Plt. Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut Kemenperin, menyatakan bahwa program tersebut dilakukan dengan menggandeng beberapa APM motor listrik nasional serta APM mobil listrik, untuk mempercepat integrasi IKM komponen otomotif ke dalam ekosistem KBLBB yang terus berkembang.
➡️ Baca Juga: Wali Kota Pontianak Hargai Peran Relawan dalam Penanganan Karhutla dan Kualitas Udara
➡️ Baca Juga: Polsek Kapetakan Laksanakan Razia Pekat untuk Tingkatkan Keamanan Masyarakat



